Pohon rontal (Borassus flabellifer)
adalah jenis tanaman yang banyak hidup dan dikembangkan di daerah
tropis atau daerah kering yang biasanya hidup di daerah pesisir pantai
sampai dataran tinggi.Tanaman rontal ini tidak asing lagi bagi
masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali sudah sangat melegenda.
Hal ini disebabkan karena daun tanaman ini dipergunakan sebagai suatu
alat tulis seperti halnya kertas yang biasa digunakan oleh para leluhur
masyarakat Bali untuk menulis sejarah (badbad) , kitab suci, dan sastra
yang dikenal dengan nama Lontar (cakepan n’tal). Tanaman ini memang
memiliki daya guna (manfaat) yang sangat banyak , mulai dari batang,
daun, buah, tandan bunga(dalam bahasa Bali disebut puji), Pelepah
(tangkai daun), serta akar.
Batang
tanaman rontal ini dapat diolah menjadi balok kayu (susuh) sebagai
bahan bangunan. Daunnya digunakan untuk membuat kerajinan tangan berupa
anyaman atau hiasan lain yang mempunyai nilai seni tinggi,yang paling
penting bagi masyarakat Bali (Hindu) adalah nilai religiusnya . Karena
digunakan sebagai bahan baku membuat kelengkapan upacara agama seperti
canang, tamas, tamyang dan lain-lain serta untuk kerajinan seni seperti
pajegan hias, dapat juga digunakan sebagai atap
rumah. Buahnya bisa langsung dimakan atau dimanfaatkan sebagai pakan
ternak, tandan bunga selain digunakan obat pegal linu, lebih sering
disadap untuk diambil air niranya(tuak), yang merupakan bahan baku
pembuatan gula merah serta minuman beralkohol seperti tuak dan arak.
Pelepahnya bisa digunakan sebagai kandang tradisional (ternak) dan
lapisan kulit luar (mengandung lignin)
digunakan sebagai produk kerajinan seperti keranjang, dan bakul. Sabut buah rontal biasanya digunakan sebagai pewangi dalam pembuatan kue. Akan tetapi, sedikit sekali warga yang melihat peluang ini untuk mengembangkannya.
digunakan sebagai produk kerajinan seperti keranjang, dan bakul. Sabut buah rontal biasanya digunakan sebagai pewangi dalam pembuatan kue. Akan tetapi, sedikit sekali warga yang melihat peluang ini untuk mengembangkannya.
Salah
satu daerah yang mempunyai jumlah penyebaran tanaman rontal adalah di
Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Dari nama salah
satu dusun di desa tersebut yaitu Desa Kubu, yang di dalamnya
mengandung kata n’tal (bahasa Jawa) yang berarti pohon rontal ,
ternyata daerah ini banyak memiliki tanaman rontal yang tersebar
merata. Dengan jumlah tanaman rontal yang cukup banyak, seharusnya
masyarakat di daerah ini mampu memanfaatkan dengan optimal. Namun
kenyataannya masih banyak pohon rontal yang kurang dimanfaatkan secara
optimal, misalnya daun rontal yang dimanfaatkan untuk kerajinan tangan
atau hiasan lain belum mampu menembus pasar bebas dan hanya berkembang
di daerah lokal saja, karena kualitas dari produk tersebut masih rendah
dan pemanfaatannya masih sederhana. Padahal masih banyak kegunaannya
yang mungkin dikembangkan oleh masyarakat setempat sebagai produk seni
yang memiliki kualitas tinggi dan bernilai ekonomis untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
Berdasarkan
kenyataan tersebut di atas, maka penulis merasa tertarik dan terketuk
untuk menulis sekaligus memberikan alternatif tentang cara pembuatan
kertas dari daun rontal sebagai produk seni untuk meningkatkan daya
saing pariwisata di Desa Kubu sebagai pendukung objek wisata di
Kecamatan Kubu (seperti objek wisata Tulamben dan sekitarnya). Daun
rontal memiliki kandungan selulosa yang tidak kalah banyak dengan pohon
pinus yang digunakan sebagai bahan baku kertas, sehingga daun rontal
juga bisa digunakan sebagai bahan baku membuat kertas.
Mengapa
harus daun rontal?, karena berdasarkan beberapa pertimbangan
diantaranya daun rontal bisa diambil dari pohonnya tanpa menebang
pohonnya sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga (ramah
lingkungan), biaya yang dibutuhkan dalam memproses daun rontal menjadi
kertas lebih murah daripada bahan baku kertas dari pohon pinus,
keberadaan pohon rontal yang cukup banyak di Desa Kubu. Pembuatan
kertas dari pohon pinus ternyata menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan yaitu lingkungan menjadi rusak dan ekosistem di habitat
tersebut banyak yang punah, walaupun dilakukan penghijauan (reboisasi)
ini akan membutuhkan waktu lama (puluhan tahun) untuk memperoleh pohon
pinus yang siap panen. Oleh karena itu, penulis mencoba mencarikan
alternatif bahan baku kertas yang tetap ramah lingkungan dimana
lingkungan tetap lestari sehingga pariwisata sebagai salah satu aset
daerah di Kecamatan Kubu tetap terlindungi. Produk kertas dari daun
rontal ini bisa dalam bentuk kertas biasa maupun kertas seni. Kertas
seni yang dimaksud berupa album,lukisan, dan produk seni lainnya yang
nantinya di pasarkan di daerah pariwisata baik lokal maupun luar daerah
atau bahkan ke luar negeri sehingga diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Desa Kubu dan sekitarnya.
0 komentar:
Posting Komentar